Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah 

Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah 
Tidak semua honorer dialihkan ke outsourcing, sejumlah jabatan bisa dialihkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menambahkan, jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.

Status tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.

"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan tidak ada dalam regulasi jabatan yang bisa mengisi PPPK, makanya dialihkan ke outsourcing," pungkasnya. (esy/jpnn)

Tidak semua honorer dialihkan ke outsourcing, sejumlah jabatan bisa dialihkan, Pemda jangan salah.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News